Jumat, 20 Maret 2009

PERBANDINGAN PENDAPAT Mr. MUH. YAMIN Prof. Dr. SOEPOMO Ir. SOEKARNO TENTANG DASAR NEGARA INDONESIA DALAM SIDANG BPUPKI 1

SIDANG BPUPKI 1
Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan selama empat hari, berturut-turut yang tampil untuk berpidato menyampaikan usulannya adalah sebagai berikut:
a) Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
b) Prof. Soepomo (31 Mei 1945)
c) Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

A. Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
Dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945 Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia sebagai berikut:
i. Peri Kebangsaan
ii. Peri Kemanusiaan
iii. Peri Ketuhanan
iv. Peri Kerakyatan
A. Permusyawaratan
B. Perwakilan
C. Kebijaksanaan
v. Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial).
Selain usulan tersebut pada akhir pidatonya Mr. Muh. Yamin menyerahkan naskah sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usulan sementara berisi rumusan UUD RI dan rancangan itu dimulai dengan Pembukaan yang bunyinya sebagai berikut:
“Untuk membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan, Persatuan Indonesia, dan rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalm permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

B. Prof. Dr. Soepomo (31 Mei 1945)
Berbeda dengan usulan Muh. Yamin, Prof. Dr. Soepomo mengemukakan teori-teori negara sebagai berikut:
1) Teori negara perseorangan (Individualis)
 sebagaimana diajarkan oleh Thomas Hobbes (abad 17), Jean Jacques Rousseau (abad 18), Herbert Spencer (abad 19), H.J. Laski (abad 20).
2) Paham negara kelas (Class theory)
 teori ini sebagaimana diajarkan oleh Marx, Engels, dan Lenin. Negara adalah alat dari suatu golongan (suatu klas) untuk menindas golongan yang lain (klas yang lain). Negara kapitalis adalah alat dari kaum borjuis, oleh karena itu kaum Marxis menganjurkan untuk meraih kekuasaan agar kaum buruh dapat ganti mrnindas kaum borjuis.  
3) Paham negara integralistik
 yang diajarkan oleh Spinoza, Adam Muller, Hegel. Menurut paham ini negara bukanlah untuk menjamin perseorangan atau golongan akan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai suatu persatuan. Negara adalah susunan masyarakat yang integral, segala golongan, bagian atau anggotanya saling berhubungan erat satu dengan yang lainnya dan merupakan kesatuan organis. Menurut paham ini yang terpenting dalam negara adalah penghidupan bangsa seluruhnya. Negara tidak memandang kepentingan seseorang sebagai pusat akan tetapi negara menjamin keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai suatu persatuan. (Sekretariat Negara, 1995 : 33).
Selanjutnya dalam kaitannya dengan dasar filsafat negara Indonesia Soepomo mengusulkan hal-hal sebagai berikut:
a) saya mengusulkan pendirian negara nasional yang bersatu dalam totaliter sebagaimana seperti yang saya uraikan tadi, yaitu negara yang tidak akan mempersatukan diri dengan golongan terbesar, akan tetapi yang mengatasi semua golongan, baik golongan besar atau kecil. Dalam negara yang bersatu itu urusan agama diserahkan kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan.
b) kemudian dianjurkan supaya para warga negara takluk kepada Tuhan supaya tiap-tiap waktu ingat kepada Tuhan.
c) mengenai kerakyatan disebutkan sebagai berikut : untuk menjamin supaya pimpinan negara, terutama kepala negara terus-menerus bersatu jiwa dengan rakyat dalam susunan pemerintahan negara Indonesia harus dibentuk sistem badan permusyawaratan. Kepala negara akan terus bergaul dengan badan permusyawaratan supaya senatiasa mengetahui dan merasakan rasa keadilan dan cita-cita rakyat.
d) dalam lapangan ekonomi negara akan bersifat kekeluargaan juga, oleh karena kekeluargaan itu sifat masyarakat timur yang harus kita pelihara sebaik-baiknya. Sistem tolong-menolong, sistem koperasi hendaknya dipakai sebagai salah satu dasar ekonomi negara Indonesia yang makmur, bersatu, berdaulat, adil.
e) mengenai hubungan antar bangsa,supaya negara Indonesia bersifat negara Asia Timur raya, anggota dari kekeluargaan Asia Timur Raya.
 
C. Ir. Soekarno(1 Juni 1945)
Usulan dasar negara dalam sidang BPUPKI pertama berikutnya adalah pidato dari Ir. Soekarno, yang disampaikannya dalam sidang tersebut secara lisan tanpa teks. Beliau mengusulkan dasar negara terdiri atas lima prinsip yang rumusannya adalah sebagai berikut:
1. Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (peri kemanusiaan)
3. Mufakat (demokrasi)
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Esa (Ketuhanan Yang Berkebudayaan)
Lima prinsip sebagai dasar nagara tersebut oleh Ir. Soekarno diusulkan agar diberi nama “Pancasila” atas saran dari teman beliau ahli bahasa. Berikutnya menurut Ir. Soekarno kelima sila tersebut dapat diperas menjadi “Tri Sila” yang meliputi:
1. Sosio-nasionalisme (kabangsaan & peri kemanusiaan)
2. Sosio-demokrasi (demokrasi & kesejahteraan)
3. Ketuhanan
Berikutnya beliau juga mengusulkan bahwa “Tri Sila” tersebut juga dapat diperas menjadi “Eka Sila” yang intinya adalah “ gotong-royong”.
Beliau mengusulkan bahwa Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia atau “Philosophische grondslag” juga pandangan dunia yang setingkat dengan aliran-aliran besar dunia atau sebagai “weltanschauung” dan di atas dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia. Sangat menarik untuk dikaji bahwa beliau dalam mengusulkan dasar negara tersebut selain secara lisan juga dalam uraiannya membandingkan dasar filsafat negara “Pancasila” dengan ideologi-ideologi besar dunia seperti liberalism, komunisme, chauvinisme, kosmopolitisme, San Min Chui, dan ideologi besar dunia lainnya.

2 komentar:

kritik dan saran anda akan sangat bermanfaat, terima kasih